Apa Itu UMKM: Pengertian, Klasifikasi, dan Perannya
By: Ecodigitus

Halo Sahabat Edig! Apa kabar hari ini?

Kata UMKM disini pasti sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat Indonesia, khususnya bagi para pelaku UMKM. Tapi apakah sahabat Edig tau apa itu UMKM, klasifikasi dan peran UMKM bagi perekonomian di Indonesia?

UMKM ternyata berperan sangat penting dalam kemajuan dan kemunduran perekonomian Indonesia. Hal itu dikarenakan pelaku UMKM di Indonesia memiliki jumlah yang paling besar, tersebar dikota kota besar hingga ke desa-desa kecil yang ada di Indonesia.

Untuk lebih lengkapnya, mengenai definisi, klasifikasi, dan juga perannya, sahabat Edig bisa simak artikel dibawah ya!

Sumber: umkmindonesia.id

1. Pengertian UMKM

UMKM ini merupakan singkatan dari Usaha mikro kecil dan menengah. Suatu kegiatan bisnis atau usaha yang dipraktikkan oleh seorang individu, maupun suatu kelompok badan usaha merupakan pengertian dari UMKM. Karena hal ini, semua orang bisa dengan bebas membuka usaha. Banyaknya pelaku UMKM yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia menjadikan UMKM sebagai penggerak dari roda perekonomian Indonesia.

Tapi, bukan berarti semua usaha itu termasuk ke dalam UMKM. Untuk selengkapnya mengenai pengertian atau definisi UMKM sudah dijelaskan di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha, mikro, kecil, dan menengah.

2. Klasifikasi UMKM

Umumnya, klasifikasi UMKM ini bisa dibagi berdasarkan omzet dan penghasilan bersih yang dihasilkan. Ada beberapa kriteria dari klasifikasi UMKM menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, bertujuan untuk menentuan besar pajak dari usaha yang dimiliki dan pengurusan surat-surat usaha. Berikut penjelasannya:

  • Usaha Mikro

Sebuah usaha bisa dikatakan sebSebuah usaha bisa dikatakan sebagai usaha mikro UMKM apabila usaha tersebut memiliki beberapa kriteria yang disebutkan di dalam UU Nomor 20 Tahun 2008. Salah satu kriterianya adalah usaha tersebut memiliki omzet maksimal Rp 300.000.000,00,- dan jumlah aset Rp 50.000.000,00,- di luar dari bangunan toko (tanah dan bangunan). Biasanya pelaku usaha mikro belum menerapkan sistem professional, di mana keuangan usaha masih tercampur dengan keuangan pribadi. Contoh pelaku usaha mikro adalah Laundry kiloan, usaha makanan rumahan, toko kelontong, dan lain-lain sebagainya.

  •  Usaha Kecil

Selanjutnya adalah usaha kecil UMKM. Usaha kecil UMKM ini usaha yang memiliki penghasilan bersih dengan kisaran Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, dan memiliki penjualan dengan total maksimal Rp 2,5 miliar. Usaha kecil ini juga usaha ekonomi yang berdiri individu dan diurus oleh perorangan atau kelompok usaha. Pengelolaan uang pada usaha kecil ini sudah lebih profesional dibanding usaha mikro, karena keuangan pada usaha ini sudah tidak lagi tercampur dengan keuangan pribadi. Contoh usahanya adalah restoran kecil, bengkel, dan lain-lain sebagainya.

  • Usaha Menengah

Klasifikasi UMKM yang terakhir adalah usaha menengah. Usaha menengah yang dimaksud disini adalah usaha-usaha cabang yang dimiliki dari suatu perusahaan besar. Kriteria usaha menengah yang disebutkan di dalam undang-undang adalah usaha ini memiliki pendapatan bersih senilai Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar paling besar. Tentu saja sistem keungan usaha menengah sudah professional, tidak disatukan dengan uang pemilik dan juga tersusun rapi. Contoh dari usaha ini adalah toko bangunan hingga restoran besar.

3. Peran UMKM Terhadap Perekonomian Indonesia

Tidak semua usaha yang ada di Indonesia memiliki surat perizinan usaha, dan memiliki sistem keuangan yang professional. Meski begitu, UMKM juga memiliki peran penting bagi perekonomian bangsa Indonesia yang harus diketahui, diantaranya adalah:

  • Membuka lapangan kerja dengan kualifikasi ringan

  • Meningkatkan devisa negara

  • Penopang ekonomi negara di saat sedang krisis

  • Memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat

  • Membatu pemerataan ekonomi Indonesia

Mungkin dari pemaparan materi diatas bisa membuat sahabat Edig lebih memahami mengenai apa itu UMKM, klasifikasinya dan juga perannya terhadap perekonomian Indonesia. Bagaimana sahabat Edig? Apa kamu tertarik untuk membuka usaha? Jika iya, kamu bisa berkonsultasi secara kami loh! Kamu hanya butuh mengunjungi website ecodigitus aja! Jangan menunda-nunda untuk menjadi sukses ya, sahabat Edig! 

Apa Itu UMKM: Pengertian, Klasifikasi, dan Perannya
Salwa Rahmawati 21 October, 2022
Share this post
Tags
Archive
Menggunakan Analisis SWOT untuk Bisnismu yang Lebih Baik
by : Ecodigitus