Mengupas Tuntas UMKM: Definisi, Tantangan, dan Peluangnya
Kenali lebih dalam mengenai UMKM
Halo Sobat Edig! Apa kabar hari ini?
Kata UMKM disini
pasti sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat Indonesia,
khususnya bagi para pelaku UMKM. Tapi apakah sahabat Edig tau apa itu
UMKM, klasifikasi dan peran UMKM bagi perekonomian di Indonesia?
UMKM ternyata berperan sangat penting dalam kemajuan dan
kemunduran perekonomian Indonesia. Hal itu dikarenakan pelaku UMKM di Indonesia
memiliki jumlah yang paling besar, tersebar dikota kota besar hingga ke
desa-desa kecil yang ada di Indonesia.
Untuk lebih lengkapnya, mengenai definisi, klasifikasi, dan juga perannya, sahabat Edig bisa simak artikel dibawah ya!
Pengertian UMKM
UMKM ini merupakan singkatan dari Usaha mikro kecil dan
menengah. Suatu kegiatan bisnis atau usaha yang dipraktikkan oleh seorang
individu, maupun suatu kelompok badan usaha merupakan pengertian dari UMKM.
Karena hal ini, semua orang bisa dengan bebas membuka usaha. Banyaknya pelaku
UMKM yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia menjadikan UMKM sebagai
penggerak dari roda perekonomian Indonesia.
Tapi, bukan berarti semua usaha itu termasuk ke dalam UMKM. Untuk selengkapnya mengenai pengertian atau definisi UMKM sudah dijelaskan di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha, mikro, kecil, dan menengah.
Klasifikasi UMKM
Umumnya, klasifikasi UMKM ini bisa dibagi berdasarkan omzet dan penghasilan bersih yang dihasilkan. Ada beberapa kriteria dari klasifikasi UMKM menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, bertujuan untuk menentuan besar pajak dari usaha yang dimiliki dan pengurusan surat-surat usaha. Berikut penjelasannya:
Usaha Mikro
Sebuah usaha bisa dikatakan sebagai usaha mikro UMKM apabila usaha tersebut memiliki beberapa kriteria yang disebutkan di dalam UU Nomor 20 Tahun 2008. Salah satu kriterianya adalah usaha tersebut memiliki omzet maksimal Rp 300.000.000,00,- dan jumlah aset Rp 50.000.000,00,- di luar dari bangunan toko (tanah dan bangunan). Biasanya pelaku usaha mikro belum menerapkan sistem professional, di mana keuangan usaha masih tercampur dengan keuangan pribadi. Contoh pelaku usaha mikro adalah Laundry kiloan, usaha makanan rumahan, toko kelontong, dan lain-lain sebagainya.
Usaha Kecil
Selanjutnya adalah usaha kecil UMKM. Usaha kecil UMKM ini usaha yang memiliki penghasilan bersih dengan kisaran Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, dan memiliki penjualan dengan total maksimal Rp 2,5 miliar. Usaha kecil ini juga usaha ekonomi yang berdiri individu dan diurus oleh perorangan atau kelompok usaha. Pengelolaan uang pada usaha kecil ini sudah lebih profesional dibanding usaha mikro, karena keuangan pada usaha ini sudah tidak lagi tercampur dengan keuangan pribadi. Contoh usahanya adalah restoran kecil, bengkel, dan lain-lain sebagainya.
Usaha Menengah
Klasifikasi UMKM yang terakhir adalah usaha menengah. Usaha menengah yang dimaksud disini adalah usaha-usaha cabang yang dimiliki dari suatu perusahaan besar. Kriteria usaha menengah yang disebutkan di dalam undang-undang adalah usaha ini memiliki pendapatan bersih senilai Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar paling besar. Tentu saja sistem keungan usaha menengah sudah professional, tidak disatukan dengan uang pemilik dan juga tersusun rapi. Contoh dari usaha ini adalah toko bangunan hingga restoran besar.
Peran UMKM Terhadap Perekonomian Indonesia
Tidak semua usaha yang ada di Indonesia memiliki surat perizinan usaha, dan memiliki sistem keuangan yang professional. Meski begitu, UMKM juga memiliki peran penting bagi perekonomian bangsa Indonesia yang harus diketahui, diantaranya adalah:
Membuka lapangan kerja dengan kualifikasi ringan
Meningkatkan devisa negara
Penopang ekonomi negara di saat sedang krisis
Memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat
Membatu pemerataan ekonomi Indonesia
Tantangan yang Dihadapi UMKM
- Akses Terbatas ke Sumber Daya Finansial: Banyak UMKM kesulitan mendapatkan modal untuk pengembangan atau pembiayaan operasional sehari-hari.
- Keterbatasan Teknologi dan Inovasi: Beberapa UMKM mungkin ketinggalan dalam mengadopsi teknologi terkini, menghambat inovasi dan daya saing.
- Regulasi dan Birokrasi: Beberapa UMKM dihadapkan pada beban regulasi yang berat dan birokrasi yang memperlambat pertumbuhan mereka.
- Keberlanjutan Operasional: Tingginya tingkat kegagalan bisnis dalam kategori UMKM seringkali disebabkan oleh kurangnya perencanaan dan manajemen yang efektif.
Peluang yang Dapat Diakses UMKM
- Pemanfaatan Teknologi Digital: UMKM dapat memanfaatkan internet dan teknologi digital untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi operasional.
- Kolaborasi dan Jaringan: Membangun kemitraan dan jaringan bisnis dapat membantu UMKM dalam meningkatkan visibilitas dan mendapatkan peluang baru.
- Pelatihan dan Pengembangan Keterampilan: Program pelatihan dapat meningkatkan keterampilan manajerial dan teknis UMKM, memungkinkan mereka menghadapi tantangan dengan lebih baik.
- Akses ke Pembiayaan Alternatif: Berkembangnya sektor fintech membuka pintu bagi UMKM untuk mendapatkan akses lebih mudah ke sumber daya finansial.
Kesimpulan
UMKM bukan hanya sekadar bisnis kecil, tetapi mereka memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian global. Dengan memahami tantangan yang dihadapi dan memanfaatkan peluang yang ada, UMKM dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal dan global.
Mungkin dari pemaparan materi diatas bisa membuat sahabat Edig lebih
memahami mengenai apa itu UMKM, klasifikasinya, tantangan, peluang dan
juga perannya terhadap perekonomian Indonesia.
Jika iya, kamu bisa berkonsultasi secara kami loh! Kamu hanya butuh mengunjungi
website ecodigitus aja! Jangan menunda-nunda untuk menjadi sukses ya, sahabat Edig!
...
Next bahas apa lagi ya?
Ciptakan kolaborasi tim yang baik dengan sistem yang terintegrasi
Bangun Bisnismu Bersama Ecodigitus!